Deklarasi Zero Halinar, Kalapas Tulungagung: Untuk Pemberantasan Peredaran Benda yang Dilarang

Deklarasi Zero Halinar, Kalapas Tulungagung: Untuk Pemberantasan Peredaran Benda yang Dilarang Pembacaan deklarasi Zero Halinar Lapas Kelas II B, Tulungagung, Selasa (28/2/2023).

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Para petugas Lapas Kelas II B Tulungagung mendeklarasikan Zero Halinar atau bebas dari Handphone, Pungutan Liar dan di lingkup Lapas. Kegiatan tersebut, berlangsung di Aula Lapas Kelas II B, Tulungagung, Selasa (28/2/2023).

Dalam deklarasi Zero Halinar, Kalapas Tulungagung, R Budiman Priatna Kusumah membacakan ikrar kemudian diikuti oleh semua petugas, lalu dilanjutkan dengan penandatangan sebagai bentuk komitmen bersama.

Budiman mengatakan, deklarasi tersebut dilakukan, sebagai bentuk ketegasan pada seluruh pihak yang ada di lingkup lapas, agar bersih dari benda yang dilarang.

"Deklarasi ini merupakan wujud atas upaya pemberantasan peredaran handphone, dan narkoba di lingkungan Lapas," katanya

Menurutnya, para petugas yang telah berikrar itu, berarti petugas yang menyatakan kesiapan dan harus bertanggungjawab dalam upaya pencegahan pemberantasan dan peredaran Halinar di lingkup Lapas.

"Bekerjalah secara profesional dan bertanggung jawab, jaga integritas sebagai wujud komitmen bebas dan bersih dari Halinar," pesan Budiman pada anggotanya.

Selanjutnya, masih kata Budiman, jika terdapat temuan pelanggaran oleh oknum petugas lapas yang menjadi bagian dari peredaran Halinar, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti, sesuai dengan konsekuensi dan memberikan sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jangan sekali-kali mencoba untuk melakukan pelanggaran karena setiap pelanggaran pasti akan ada hukuman dan sanksi yang tegas,” tegasnya

Diketahui, sebelum dilaksanakan deklarasi tersebut, beberapa waktu lalu petugas gabungan dari petugas Lapas, Polri, TNI dan BNN Tulungagung telah melakukan razia di lingkup Lapas, dan hasil razia tersebut mendapati puluhan Sajam serta berbagai benda terlarang lainnya. (fer/sis) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Gunungkidul Musnahkan Belasan Barang Bukti Tindak Pidana':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO