LPBHNU Siapkan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Tamu Resepsi Satu Abad NU

Sedangkan misinya, menanamkan, menumbuhkan dan menyebarluaskan nilai-nilai negara hukum yang berkeadilan, demokratis serta menjunjung tinggi HAM kepada seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, menanamkan, menumbuhkan sikap kemandirian serta memberdayakan potensi lapisan masyarakat yang lemah dan miskin sehingga mereka mampu merumuskan, menyatakan, memperjuangkan serta mempertahankan hak-hak dan kepentingan mereka baik secara individual maupun secara kolektif.

Sudiro menambahkan, bantuan hukum merupakan hak asasi warga negara yang juga secara implisit diwajibkan berdasarkan institusi. Dalam berbagai instrumen HAM internasional, khususnya dalam International Covenant in Civil and Political Rights (ICCPR) memberikan jaminan bahwa setiap orang berhak atas sejumlah jaminan yang berkaitan dengan bantuan hukum.

Diantaranya, untuk diberi waktu dan fasilitas yang memadai untuk mempersiapkan pembelaan dan berhubungan dengan pengacara atau penasihat hukumnya dipilih sendiri dan untuk membela diri secara langsung atau melalui pembela yang dipilihnya sendiri; untuk diberitahukan haknya bila tidak mempunyai pembela, dan untuk mendapatkan bantuan hukum demi kepentingan keadilan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: