Seorang perempuan berinisial M (46) warga Kapas Baru Tangkis ditangkap polisi beserta barang buktinya.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang perempuan berinisial M (46) warga Kapas Baru Tangkis melakukan aksi penjambretan di kawasan religi Sunan Ampel.
Aksi penjambretan yang dilakukan di Ampel Suci itu, terhadap Korban berinisial L (29) warga Klampis, Bangkalan, Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 9.30 WIB.
BACA JUGA:
- Ruang Arsip Gedung Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terbakar, Apa Penyebabnya?
- Terungkap! Diduga Gelapkan Uang Pinjol Jadi Motif Penusukan Satpam di Graha DST Surabaya
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
Pelaku menjalankan aksinya dengan modus berziarah ke tempat Wisata Religi Sunan Ampel, saat hendak pulang, pelaku melihat target sebagai sasaran korban yang saat itu terlihat seorang perempuan yang menggunakan kalung emas.
Akhirnya, niat jahat pun timbul, pelaku langsung menghampiri korban yang sedang sibuk berbelanja oleh-oleh. Dengan sekuat tenaga, pelaku menarik paksa kalung tersebut dari belakang hingga terputus.
Mengetahui kalungnya telah dijambret, korban pun berteriak. Pelaku yang melarikan diri pun tidak bisa berkutik, di saat para pengunjung lainnya mengejarnya.
Tak lama kemudian, anggota Reskrim Polsek Semampir, datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku kita diamankan dari amukan warga sekitar wisata religi Sunan Ampel,” ujar Kapolsek Semampir, Kompol Nur Suhud, Rabu (1/2/2023).
Saat dilakukan pemeriksaan, menurut pengakuan pelaku, aksi kejahatan tersebut baru dilakukannya.
“Selama dua hari saya mencari korban tidak berhasil karena tidak menemukan wanita menggunakan perhiasan,” akui Misniwati. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




