Asyik Belanja saat Jam Kerja, Dua PNS di Sumenep ini Dicokok Satpol PP

Asyik Belanja saat Jam Kerja, Dua PNS di Sumenep ini Dicokok Satpol PP TERTANGKAP BASAH - Saah satu Abdi Negara kepergok petugas satpol PP saat melakukan razia di salah satu warung makan di seputar kota Sumenep saat jam kerja. (foto: faisal/BANGSAONLINE)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Tingkat indispliner pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, masih rendah. Buktinya, sebanyak dua abdi negara terkena razia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, saat keluyuran di waktu jam kerja tanpa disertai surat izin dari atasannya, Jum'at (22/5).

Dua Abdi negara nakal tersebut yakni SM warga Desa Masaran, Kecamatan Saronggi, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Desa, dan NH salah satu guru yang bertugas di salah satu Sekolah Menengah Pertana Negeri (SMPN) yang berada di Kabupaten Sumenep.

SM kepergok saat berbelanja di salah satu warung makan yang berada di Jalan Diponegoro Sumenep, sementara NH kepergok satpol PP saat berbelanja di salah satu minimarket di Jalan Sudirman Kota Sumenep.

”Saat kami temui kedua PNS itu tidak bisa menunjukkan surat keterangan dari atasannya. Sehingga dipastikan mereka keluyuran tanpa alasan yang jelas,” kata Kasi Ops Satpol PP Sumenep Moh. Saleh.

Menurut Saleh, dari hasil razia yang dilakukan, pihaknya akan melakukan pendataan sebagai bahan laporan terhadap atasan dimana kedua PNS tersebut bekerja. "Mereka kita data dan akan dilaporkan kepada pimpinannya," katanya.

Menurutnya, kegiatan serupa ke depannya akan gencar dilakukan. Apalagi saat memasuki bulan ramadhan tiba. Sebab, dikhawatirkan saat bulan ramadhan banyak PNS yang bolos tanpa alasan yang nyata.

Sedangkan yang menjadi sasaran dalam razia adalah sejumlah tempat keramian, seperti pasar tradisional, tempat belanja, warung makan dan sejumlah tempat keramaian yang lain.

Sementara untuk sanksi yang akan diberikan kepada PNS tersebut diserahkan ke pimpinan masing-masing. Satpol PP hanya melakukan pengawasan terhadap PNS yang keluyuran saat jam kerja. "Sanksinya juga kita serahkan kepada pimpinannya masing-masing. Kami hanya melaporkan temuan ini saja," tambahnya. (fay/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO