Diduga Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria Asal Nganjuk Diciduk Polisi

Diduga Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria Asal Nganjuk Diciduk Polisi Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial IS (55), asal Kabupaten Nganjuk harus berurusan dengan Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres , karena diduga telah mencabuli anak tirinya yang berusia 17 tahun.

Kasatreskrim Polres AKP Rizkika Atmadha Putra mengungkapkan, IS diamankan di daerah Kertosono Kabupaten Nganjuk.

Menurutnya, IS menjalankan aksinya pada tahun 2019 dan 2020 di sebuah desa di Kecamatan Papar, Kabupaten .

Saat itu, terduga pelaku mendatangi korban yang tertidur di dalam kamar rumah istrinya.

"Terduga pelaku membuka pintu kamar korban dan kemudian langsung tidur bersama korban dan memberi isyarat agar korban diam dan tidak berisik," terang Rizkika, Senin (16/1/2023).

Tidak lama kemudian, terduga pelaku langsung melakukan aksi bejatnya. "Terduga pelaku IS menjalankan aksinya terhadap korban dengan cara memaksa," tuturnya.

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO