Kejaksaan Negeri Probolinggo Terapkan E-Berpadu untuk Permudah Pelimpahan Perkara

Kejaksaan Negeri Probolinggo Terapkan E-Berpadu untuk Permudah Pelimpahan Perkara

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Mulai 1 Januari lalu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo punya gebrakan baru dalam hal pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Melalui pemanfaatan teknologi informatika (TI), kejaksaan menerapkan pelimpahan perkara lewat aplikasi , akronim dari elektronik berkas pidana terpadu.

"Kami sudah terapkan lewat aplikasi . Sejumlah perkara pidana sudah kami limpahkan lewat aplikasi tersebut," ujar Kasi Pidum Kejari Kabupaten Probolinggo Rustamaji Yudica, Jumat (6/1/2023).

Menurutnya, aplikasi sangat memudahkan proses pelimpahan tanpa harus datang ke pengadilan.

"Cukup lewat , pelimpahan berkas perkara pidana cukup dengan upload dokumen ke aplikasi dan bisa didownload langsung oleh petugas pengadilan," terangnya.

Aplikasi tersebut tak hanya memudahkan pelimpahan berkas pidana saja, namun juga memudahkan urusan administrasi yang berhubungan dengan pengadilan.

"Termasuk perpanjangan penahanan, pembantaran tahanan. Selain itu, diversi perkara anak, besuk tahanan, dan pinjam pakai barang bukti. Aplikasi ini sangat membantu kami," terang Mantan Kasi Intelijen Lamongan itu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO