Tak Kunjung Turun, DPRD Kota Batu Pertanyakan SK Pj Wali Kota

Tak Kunjung Turun, DPRD Kota Batu Pertanyakan SK Pj Wali Kota Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari.

KOTA BATU, BANGASONLINE.com - DPRD pertanyakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota batu yang hingga kini, belum turun dan belum ditandatangani oleh , Tito Karnavian untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Padahal, akhir masa jabatan Wali , Dewanti Rumpoko dan Wakil Wali Kota, Punjul Santoso, berakhir pada Selasa (27/12/2022), dan DPRD , juga sudah mengusulkan tiga nama Pj Wali .

Ketua Komisi C DPRD , Khamim Tohari mengatakan, pihaknya mengusulkan tiga nama kepada Kemendagri yang dianggap pantas untuk menduduki jabatan sebagai Pj Wali , namun, hingga saat ini, belum ada kabar dan kepastian terkait SK Pj Wali Kota tersebut.

Tohari yang juga pengusaha keripik apel ini mengaku, tidak tahu apa pertimbangan dari Kemendagri, sehingga SK tersebut tidak juga turun.

Politisi PDIP ini juga berharap, Kemendagri memberikan jawaban yang jelas dan melegakan, sehingga, pihaknya juga mengetahui alasan sebenarnya.

"Saya sendiri juga berharap bahwa yang bisa diloloskan menjadi Pj Wali adalah usulan yang datang dari DPRD kota Batu karena ini mewakili masyarakat kota Batu sendiri," ungkap.

Dari tiga nama tersebut, menurutnya, Zadim Efisiensi yang akhirnya sekarang ditunjuk Gubernur Khofifah, untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) melalui SK Gubernur Jatim yang diterbitkan 26 Desember 2022.

"Kami tidak mempermasalahkan yang jadi Plh pak Zadim, tapi kenapa tidak sekaligus dijadikan sebagai Pj, karena beliau sudah mengerti seluk beluk , sudah mengenal karakter orang Batu, sudah komunikasi baik dengan Forkopimda ," jelasnya. (adi/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO