Tiga Penumpang Mobil Tewas Akibat Kecelakaan Kereta Api di Ngawi, Kapolda: Ada Kelalaian Petugas

Tiga Penumpang Mobil Tewas Akibat Kecelakaan Kereta Api di Ngawi, Kapolda: Ada Kelalaian Petugas Kapolda Jatim, Toni Harmanto saat diwawancarai awak media, Selasa (27/12/2022)

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polisi mendalami insiden kecelakaan kereta api dengan kendaraan roda empat yang terjadi beberapa waktu di Desa Keras, Kecamatan Geneng, Kabupaten .

Penyidik bersama Polres menduga penjaga palang pintu di Desa Keras tersebut lalai, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Kita akan evaluasi siapa yang akan bertanggung jawab dengan pidana Pasal 359 karena kelalaian Petugas Penjaga Pintu Perlintasan , sehingga 3 orang meninggal dunia ini masih didalami," jelas Kapolda Jawa Timur Toni Harmanto di Surabaya, Senin (27/12/2022).

Hingga saat ini, menurut Toni, tim penyidik dari Polres , telah memeriksa sebanyak 15 saksi termasuk korban, saksi di lokasi kejadian, PT KAI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kementerian Perhubungan RI.

Ia mengatakan, dari keterangan saksi, untuk penjaga palang pintu , seharusnya tidak ada kata lalai, sebab, pihak Pemimpin Perjalanan (), selalu memberikan informasi kepada penjaga, bahwa akan ada yang melintas pada perlintasan tersebut, baik melalui telepon maupun Genta.

Namun, jika alat bantu itu rusak atau tidak berfungsi, menurutnya, penjaga palang pintu harus melaporkan ke stasiun.

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO