Pemprov Jatim Berikan Insentif Pajak Kendaraan untuk Mikrolet dan Ojol Senilai Rp224 Miliar

Pemprov Jatim Berikan Insentif Pajak Kendaraan untuk Mikrolet dan Ojol Senilai Rp224 Miliar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menyerahkan bantuan kepada driver ojol beberapa waktu lalu.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Program kendaraan bermotor dan pembebasan pembayaran pajak bagi angkutan mikrolet dan ojek online yang digagas Gubernur Khofifah Indar Parawansa resmi berakhir pada tanggal 15 Desember 2022. Program pemutihan itu sengaja diadakan untuk meringankan beban masyarakat pasca kenaikan BBM.

Tidak tanggung-tanggung, dari dua program tersebut, Gubernur Khofifah telah memberikan insentif pajak kendaraan bermotor untuk warga sebesar Rp224,21 miliar.

Kebijakan tersebut tak lain dilakukan Gubernur Khofifah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi , meringankan beban masyarakat, dan juga membantu warga masyarakat Jatim yang terdampak kebijakan kenaikan harga BBM.

"Program kendaraan telah kita mulai sejak 1 April 2022, sedangkan untuk pembebasan pokok pajak kendaraan untuk mikrolet dan ojol kita mulai sejak 19 September 2022," tegas Khofifah, Rabu (21/12).

"Sampai ditutup tanggal 15 Desember 2022, program kita alhamdulillah telah dimanfaatkan oleh 3.674.753 wajib pajak, dan insentif yang telah diberikan adalah Rp224,21 miliar," lanjutnya.

Perinciannya, untuk kebijakan daerah, telah dimanfaatkan oleh 3.657.177 objek pajak. Dengan total insentif yang diberikan adalah sebesar Rp220.511.026.300.

Sedangkan untuk program bebas pajak kendaraan bermotor untuk mikrolet dan ojek online dimanfaatkan sebanyak 17.576 objek kendaraan bermotor dengan rincian 1.280 kendaraan mikrolet dan 16.296 motor ojek online. Total insentif yang diberikan untuk mikrolet dan ojek online adalah Rp3.704.313.100.

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO