Tahun Depan, Dispendikbud Kota Pasuruan Naikkan Honor Guru Ngaji Jadi Rp300 Ribu per Bulan

Tahun Depan, Dispendikbud Kota Pasuruan Naikkan Honor Guru Ngaji Jadi Rp300 Ribu per Bulan Kabid Dikmas Dispendikbud Kota Pasuruan Zamroni (tengah) diapit dua Anggota DPRD Kota Pasuruan saat kegiatan pembinaan bersama guru ngaji.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah berencana akan menaikkan . Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Dikmas Dispendikbud , Zamroni.

"Rencananya di tahun 2023 nanti kita naikkan gaji mereka," kata Zamroni di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan , Jl. Sunan Ampel, Purworejo, Selasa (20/12/2022).

Menurutnya, gaji untuk guru ngaji di diatur dalam Perwali Nomor 80 tahun 2016 tentang pedoman pemberian biaya jasa pelayan bagi warga pelayan masyarakat,

Dia menjabarkan bahwa pada pasal 4 mengatur tentang persyaratan guru ngaji, minimal usia 20 tahun dan mempunyai tempat mengajar permanen, bukan sebagai PNS, TNI/Polri, atau tenaga kontrak pemkot.

Zamroni mengatakan, rencananya gaji setiap guru honorer akan naik Rp100 ribu per bulannya. Dari sebelumnya per bulan Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu yang pencairannya dilakukan setiap triwulan sekali.

Di samping itu, dispendikbud juga berencana meningkatkan kompetensi guru ngaji melalui ujian. Bagi guru ngaji yang lulus serangkaian tahapan ujian, bakal mendapat sertifikat.

Lihat juga video 'Heboh, Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Warga Kota Pasuruan di Saluran Irigasi Sawah':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO