Modus Pinjam Motor dan Gandakan Kunci, Pelaku Curanmor di Dukuh Pakis Surabaya Ditangkap Polisi

Modus Pinjam Motor dan Gandakan Kunci, Pelaku Curanmor di Dukuh Pakis Surabaya Ditangkap Polisi Pelaku bernama Wahyu warga Karang Menjangan, Surabaya saat diamankan Polsek Dukuh Pakis.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor, bernama Wahyu (32) warga Karang Menjangan, Kecamatan Gubeng, .

“Anggota Reskrim Polrestabes telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan Oktober lalu. Pelaku kita amankan Sabtu 3 Desember 2022, pkl. 20.00 WIB,” kata Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Moh Irfan, saat dikonfirmasi, Senin (5/12/2022).

Ia menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku itu, terjadi kepada QA (30), di rumah kos Jalan Dukuh Kali Kendal, Kecamatan Dukuh Pakis.

“Tersangka yang kita amankan adalah Wahyu (32), seorang pekerja swasta yang tinggal di Karang Menjangan, ,” terangnya.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini, berdasarkan laporan korban yang kepada pihaknya pada 26 Oktober 2022 lalu. Modus yang digunakan pelaku, adalah meminjam sepeda motor milik korban dan menggandakan kuncinya.

Setelah itu, pihaknya mendapatkan informasi, bahwa keberadaan pelaku berada di rumah Kos Pradah Kali Kendal, , Sabtu (3/12/2022).

“Sabtu, 3 Desember 2022, sekitar pukul 20.00 WIB, tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku curanmor berada di rumah Kost Pradah Kali Kendal ,” tuturnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjutnya, pihaknya melakukan penangkapan dan dibawa ke guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah sepeda motor Honda Vario berwarna merah dengan nomor polisi L 6145 WS. (yan/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO