
Ia menjelaskan, peran para pelaku dalam melakukan aksi pembobolan di sebuah toko pakaian di Kecamatan Widodaren itu. IJ yang menyediakan kendaraan dan sopir untuk melancarkan aksi kriminal itu. Sedangkan D, berperan menjual barang hasil curian kepada T.
Untuk pelaku utama, MT, bertugas melakukan aksi pembobolan dan merusak decoder CCTV, saat ini masih dalam pengejaran petugas.
"Untuk pelaku utama yang melakukan pembobolan mulai dari merusak kunci sampai menguras barang hasil curian dalam kejaran (DPO)," terangnya. (nal/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News