Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Puluhan Tenaga Profesi Kesehatan di Jombang Demo

Ketua IDI Cabang Jombang, dr. Hexawan Tjahyawidada dalam aksinya membacakan pernyataan sikap berisi penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law yang dianggap merugikan kepentingan masyarakat dan berdampak pada kesehatan.

"Salah satu poin, yakni menolak isi RUU Omnibus Law Kesehatan karena berpotensi besar merugikan kepentingan masyarakat dan bisa berdampak pada kesehatan masyarakat Indonesia," katanya.

Dikatakan, poin lainnya yakni menuntut dan mendesak agar RUU Omnibus Law Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas prolegnas.

Selain itu, RUU Omnibus law kesehatan bisa berdampak mengganggu keharmonisan koordinasi organisasi profesi kesehatan dengan pemerintah yang saat ini telah berjalan sangat baik dan saling bersinergi.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Puluhan Tenaga Profesi Kesehatan di Jombang Demo - Halaman 2