Tuntut Penanganan Sengketa Lebih Transparan, Puluhan Korban Mafia Tanah Demo di Depan PN Sidoarjo

Menurutnya, gugatan atas nama M sudah pada tahap peninjauan kembali (PK) dan ditolak, Sedangkan, gugatan lainnya, dengan menggunakan nama I, saat ini diterima. Bahkan, sudah pada tahap upaya untuk dieksekusi dan konstatering pun juga sudah dilakukan.

"Waktu konstatering itu batas-batas yang ditunjuk oleh pemohon itu salah semua. Tapi, kenapa oleh PN itu dikabulkan serta dianggap jika konstatering hanya formalitas saja," jelasnya.

Ketua Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) DPC Sidoarjo, Chamim Putra Ghafur mengaku, pihaknya sudah banyak menerima aduan masyarakat menyangkut sengketa tanah. Misalnya, sengketa yang dialami ahli waris H. Djen bin Oemar.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Tuntut Penanganan Sengketa Lebih Transparan, Puluhan Korban Mafia Tanah Demo di Depan PN Sidoarjo - Halaman 2