PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Prestasi RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan yang dinyatakan lulus Akreditasi Standar Starkes (Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes) dengan nilai paripurna diapresiasi Wakil Bupati Pasuruan KH Mujib Imron.
Hal tersebut disampaikan oleh orang nomor dua di Kabupaten Pasuruan itu pada HARIAN BANGSA. Ia menuturkan diraihnya sertifikat akreditasi starkes oleh RSUD Bangil merupakan bukti komitmen jajaran manajemen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sebagaimana misi Pemkab Pasuruan.
BACA JUGA:
- Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
- Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
"Kami bersyukur atas prestasi yang sudah dicapai oleh RSUD Bangil yang sudah lulus akreditasi standar starkes (standar akreditasi rumah sakit kemenkes) dengan nilai paripurna," ujarnya.
Gus Mujib -sapaan Wakil Bupati Pasuruan- berharap prestasi yang sudah diraih RSUD Bangil dijadikan penyemangat untuk terus berinovasi, berkreasi, dan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait. Selain, itu prestasi tersebut juga harus menjadi pemacu para dokter dan nakes dalam meningkatkan SDM.
Terpisah, Humas RSUD Bangil, Hayyat, mengatakan prestasi yang diraih ini merupakan upaya mewujudkan instruksi Pemkab Pasuruan kepada Manajemen RSUD Bangil dalam meningatkan pelayanan dan mutu di bidang kesehatan.
"Diraihnya prestasi ini merukan bukti komitmen RSUD Bangil untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat atau pasien," jelasnya.