Nasib 1.670 Pegawai non-ASN 'Selundupan' di Pemkab Jember Tunggu Regulasi Pemerintah

Nasib 1.670 Pegawai non-ASN Sukowinarno, Kepala BKPSDM Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ribuan pegawai non-ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang tidak masuk dalam data kepegawaian, hingga hari ini (2/11/2022) masih tetap bekerja. Status mereka sebagai pegawai belum jelas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) , Sukowinarno, membenarkan 1.670 pegawai non ASN tersebut masih tetap bekerja. Terkait statusnya, ia mengatakan pemkab menunggu regulasi khusus.

"Masih tetap bekerja sambil menunggu regulasi dari pemerintah," jawab Sukowinarno, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (2/11).

Menurut Sukowinarno, ribuan pegawai non-ASN tersebut nantinya akan dipekerjakan dengan konsep pekerja kontrak dengan batas waktu tertentu alias outsourcing.

Namun, ia belum bisa memastikan sepanjang belum ada regulasi yang jelas. Persoalan ini, kata dia, tidak hanya terjadi di , melainkan juga di daerah lain.

"Informasi yang kita dapatkan dari berbagai sosialisasi ataupun rapat-rapat, itu (pegawai yang tidak terdata) nantinya akan outsourcing. Cuma bentuknya di pemda itu bagaimana, kami sudah sharing dengan teman-teman kabupaten lain yang senasib di Jawa Timur itu bingung juga," ujarnya.

Sukowinarno mengungkapkan bahwa kehadiran para pegawai tersebut masih diperlukan untuk kinerja OPD. Karena itu, mereka masih dipekerjakan.

"Mereka digaji masih dari APBD," pungkasnya. (yud/bil/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO