KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Ribuan warga dan suporter Arema mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu di Jalan Sultan Agung, Selasa (1/11/2022). Berangkat dari Alun-Alun Kota Batu, kedatangan mereka untuk menuntut keadilan atas korban Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
Ada 5 tuntutan dari para Aremania. Pertama, meminta kejaksaan untuk bersikap adil dan transparan serta akuntabilitas dalam menangani kasus tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang sudah menyebabkan 135 korban jiwa dan ribuan lainnya mengalami luka fisik dan psikologis.
BACA JUGA:
- Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
- Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
- Cegah Agar Atap Sekolah Tak Lagi Ambruk, DPRD Kota Batu Minta Dinas Pendidikan Rutin Turun Lapangan
- Polres Batu Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Warga yang Hendak Mudik Lebaran 2024
Kedua, meminta kejaksaan khususnya Kejaksaan Agung mengawasi ketat dan memberikan perlindungan kepada jajarannya yang ditugasi dalam menangani kasus tragedi Kanjuruhan dari segala bentuk tekanan, rayuan, intimidasi, dan cara-cara kotor lainnya dari pihak- pihak yang bertujuan dan menginginkan untuk tidak objektif dan profesional. Sehingga, cenderung mengaburkan fakta-fakta lapangan dan fakta hukum, hanya demi kepentingan individu, kelompok, maupun golongan tertentu saja.
Ketiga, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menolak dan mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh Penyidik Polda Jatim, agar tidak P-21. Dikarenakan belum ada tersangka penembak gas air mata dan 'dalang' sebagai penyebab utama jatuhnya korban tragedi stadion Kanjuruhan. Menurut Aremania, hingga saat ini pengusutan kasus tidak sesuai fakta lapangan dan fakta hukum yang ada.
Keempat, mereka meminta kejaksaan agar memasukkan Pasal 338 dan 340 KUHP atas nama keadilan dalam penegakan hukum kasus Tragedi Kanjuruhan.
Kelima, meminta dan memohon kepada kejaksaan agar bisa dan dapat menangkap dan mengadili seluruh pihak-pihak yang secara langsung maupun tak langsung bertindak dan membuat jatuhnya korban jiwa 135 meninggal dunia dan ribuan lainnya luka-luka. Baik fisik maupun psikis, dalam tragedi kelam stadion Kanjuruhan untuk diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.