Lebih lanjut, pihaknya meminta masyarakat segera melapor jika mendapati praktek jual beli pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan penetapan pemerintah.
"Masyarakat jika menemukan adanya penjualan pupuk bersubsidi melebihi HET segera laporkan, supaya segera kita lakukan penindakan," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait pendistribusian pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan melakukan pengecekan di distributor agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat tepat sasaran," jelasnya.










