Seminggu, Polres Jombang Amankan Ribuan Pil Koplo dan Puluhan Liter Miras

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Peredaran pil koplo di wilayah Jombang perlu semakin diwaspadai. Pasalnya, dalam sepekan saja, anggota Satreskoba Polres Jombang berhasil menggagalkan peredaran pil koplo jenis dobel L sebanyak ribuan butir. Barang bukti sebanyak itu diamankan dari 7 orang tersangka yang merupakan pengedar. Ironisnya, dua diantaranya masih dibawah umur.

Kasatreskoba, AKP Hariyono didampingi AKP Lely Bahtiar, Kasubbag Humas Polres Jombang mengatakan barang bukti ribuan pil koplo tersebut diperoleh dari 4 kasus yang terjadi dalam satu pekan.

"Dari empat kasus peredaran pil koplo, kami berhasil amankan barang bukti sebanyak 1700 butir pil dobel L," kata Hariyono, saat menggelar rilis ungkap kasus narkoba dan miras, Senin (4/5).

Dari banyaknya pil koplo yang berhasil diamankan tersebut, diakui Hariyono, peredarannya di masyarakat diduga masih marak saja. Oleh sebab itu, pihaknya kini masih berusaha keras agar bisa mengungkap pemasok atau bandar besarnya. Apalagi, dari 7 orang tersangka yang diamankan ada 2 tersangka masih dibawah umur. Dari hal itu, diperkirakan para bandar pil koplo sengaja memanfaatkannya agar tak mudah terdeteksi petugas.

"Memang ada dua tersangka masih dibawah umur. Satu berstatus pelajar, dan satu lagi putus sekolah," lanjutnya, seraya menegaskan kalau keduanya mengedarkan pil koplo ke masyarakat bukan di kalangan pelajar.

Selain berhasil mengamankan ribuan pil koplo, dalam sepekan ini petugas juga berhasil mengamankan miras jenis arak sebanyak 50 liter. Miras tersebut berhasil diamankan dari 21 orang tersangka atau penjualnya. Pengamanan miras dilakukan untuk mengantisipasi makin marak peredarannya dan antisipasi tindak kejahatan akibat konsumsi miras.

"Rata-rata miras tersebut kami amankan saat dalam pengiriman ke penjual. Namun tak sedikit juga yang kami amankan dari penjualnya," pungkasnya. (jbg-2/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO