4 Pelaku Penganiayaan Pesilat Sudah Tertangkap, Mereka Mengaku Pukul Perut Korban Berkali-kali

"Sehingga pukulan swing mengarah ke arah perut dilakukan dengan maksud pembinaan. Selain pukulan swing, mereka juga menendang perut korban," cetusnya.

Selain itu menurut pengakuan tersangka, gerakan korban banyak melakukan kesalahan. Semakin parah, ketika korban diberi pukulan pembinaan malah melontarkan umpatan kata-kata kotor kepada para penguji itu.

"Para pelaku ini diancam dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," ujarnya.

Saat ditanya perihal adakah sanksi tertentu pada organisasi silat terkait, Kombes Pol Kusumo mengaku sudah melakukan dialog dengan para pengurus organisasinya agar lebih memperhatikan lagi protokol keamanan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: