MALANG, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menyelenggarakan rapat koordinasi serta sosialisasi administrasi kependudukan dan izin tinggal keimigrasian.
Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani.
BACA JUGA:
- Kantor Imigrasi Malang Musnahkan Belasan Ribu Berkas Arsip Fisik, Paling Banyak Izin Tinggal WNA
- Kanwil Kemenkumham Jatim Berencana Buka Pelayanan Imigrasi di MPP Kabupaten Pasuruan
- Kantor Imigrasi Malang Dukung Operasi Jagratara pada Momentum Natal, Tahun Baru, dan Pemilu 2024
- Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Beberkan Kinerja Periode Tahun 2023
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Asteria Sri Susetyowati, Administrator Database Kependudukan Muda Sub Koordinator Sub Substansi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan, dan Kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang tentang pelaksanaan layanan administrasi kependudukan bagi pemegang izin tinggal keimigrasian.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua yang disajikan oleh Ajeng Larasati, JFT Analis Keimigrasian Muda Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tentang pemberian dan perpanjangan izin tinggal keimigrasian bagi pelajar.
Setelah acara pemaparan, acara dilanjutkan dengan diskusi panel serta tanya jawab dengan peserta. Acara berjalan dengan baik dan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News