Barang bukti sejumlah uang dan ID card yang berhasil diamankan di Mapolres Pasuruan. Foto: MOCH ANDY FACHRUDIN/ BANGSAONLINE
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan mengamankan salah satu oknum wartawan yang diduga memeras salah satu dokter RSU di Pasuruan. Oknum wartawan itu diamankan di salah satu warung makan di daerah Kecamatan Bangil, Pasuruan.
Ipda Anton, Kanit Pidum Polres Pasuruan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, Anton masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengkapan oknum wartawan.
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Polres Pasuruan Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi Jadi 12 Kg, Raup Untung hingga Puluhan Juta
- Polres Pasuruan Optimalkan Call Center 110 untuk Layanan Warga
- Harga Cabai Turun Pasca-Lebaran, Satgas Pangan Pantau Pasar Bangil
"Iya memang benar telah kami tangkap salah satu oknum wartawan yang diduga memeras. Dan, saat ini kami masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya singkat, Sabtu (27/8/2022).
Oknum wartawan yang ditangkap tersebut berasal dari sebuah media online. Sebelum ditangkap, oknum wartawan itu meminta uang dengan nominal Rp10 juta. Permintaan uang itu dengan dalih untuk menutupi perselingkuhan sang dokter.
"Setelah melalui komunikasi dengan yang bersangkutan, angka yang saya minta dan dijanjikan awal senilai Rp10 juta. Tapi saya masih menerima uang Rp7 juta," jelas pelaku yang saat ini diamankan di Mapolres Pasuruan. (maf/par/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




