KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri menggelat giat Gempita Kemerdekaan di kawasan Simpang Lima Gumul mulai hari ini, Senin (15/8/2022) sampai 28 Agustus mendatang. Agenda yang mengusung slogan Muda, Merdeka, Berbudaya ini dilaksanakan dalam rangka merayakan HUT RI yang ke-77.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengingatkan kepada pengunjung yang ingin mengikuti Sinau Bareng Cak Nun maupun Konser Iromo Tresno Denny Caknan dan Happy Asmara untuk menaati syarat serta ketentuan yang telah disiapkan.
BACA JUGA:
- Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
- 2 Penganiaya Santri dari Banyuwangi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan
- Peringatan Hari Jadi ke-1220 Kabupaten Kediri Berlangsung di Pendopo Panjalu Jayati
- Jelang Idulfitri, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sediakan Uang Layak Edar Rp4,8 Triliun
Adapun jadwal Sinau bareng Cak Nun dan Kiai Kanjeng diadakan pada 15 Agustus. Sedangkan, Konser Iromo Tresno yang mengundang artis Denny Caknan, Happy Asmara, serta beberapa artis lain diadakan pada Jumat (19/8/2022).
Demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama, bupati melalui akun instagram @dhitopramono mengingatkan syarat dan ketentuan yang telah diberlakukan panitia dan harus diikuti ketika masuk ke lokasi.
Berikut syarat dan ketentuan yang diberlakukan untuk masuk ke lokasi.
1. Wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi atau menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dosis kedua.
2. Bagi penonton yang belum melakukan vaksin Covid-19 dosis kedua atau yang ingin melakukan vaksinasi booster, panitia menyediakan stand vaksinasi.
3. Wajib memakai masker
4.Wajib Menjaga Kebersihan