Bangun Sinergitas Legislatif-Eksekutif Dalam Pembuatan Perda, Pemkot Pasuruan Gelar Penyuluhan Hukum

Bangun Sinergitas Legislatif-Eksekutif Dalam Pembuatan Perda, Pemkot Pasuruan Gelar Penyuluhan Hukum Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf saat membuka penyuluhan pembentukan produk hukum.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pasuruan menggelar selama 3 hari mulai hari Rabu (27/7/2022) hingga Jum’at (29/7/2022), bertempat di Hotel Wyndham Surabaya.

Penyuluhan hukum itu diikuti pimpinan dan anggota DPRD serta Kepala OPD se-Kota Pasuruan untuk membangun sinergitas legislatif dan eksekutif dalam pembentukan produk hukum daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan beserta perubahannya.

Wali Kota Pasuruan yang membuka langsung penyuluhan tersebut, mengibaratkan sinergitas legislatif dan eksekutif seperti dua sisi koin yang tidak dapat dipisahkan.

“Meskipun legislatif dan eksekutif memiliki fungsi yang berbeda, tetapi sifat dari fungsi tersebut komplementer atau saling mengisi,” ujarnya, Rabu (27/72022).

Ia menyebut, bahwa legislatif dan eksekutif merupakan suatu kesatuan alam penyelenggaraan pemerintahan. “Apabila legislatif dan eksekutif bersinergi, maka hasil yang optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan akan dapat dicapai,” imbuhnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO