Pelaku Jambret Ndelosor di Depan Masjid Al-Falah Surabaya Setelah Dikejar Ojol

Pelaku Jambret Ndelosor di Depan Masjid Al-Falah Surabaya Setelah Dikejar Ojol Anggidung, pelaku jambret saat digelandang ke Mapolsek Wonokromo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Keluar masuk bui tak membuat Anggi Dwi Saputra alias Anggidung (22) kapok. Kini, warga Jl. Bendul Merisi Jaya Gg. Mushola No. 7 harus kembali masuk tahanan karena kasus penjambretan.

Anggidung berhasil ditangkap saat melakukan penjambretan tas milik Meidiana Putri (20) mahasiswa asal Tuban. Penjambretan yang dilakukan oleh Anggidung dilakukan di depan RSI A. Yani pada Rabu (27/7/2022) dini hari pukul 02.00 WIB.

"Bahwa pelaku aksi penjambretan berhasil ditangkap tadi pagi hari. Selama melakukan aksi, pelaku sudah membuntuti korban yang sedang naik ojek online ()," ujar Kanitreskrim Polsek Wonkromo AKP I Made.

Saat beraksi, Anggidung tidak sendirian. Ia dibonceng oleh Arjun selaku joki motor yang kini ditetapkan DPO. Setelah korban berhenti di depan RSI Jl. A.Yani dan turun dari motor ojek online, lantas pelaku menyambar tas milik korban.

Melihat tasnya dijambret, maka korban berteriak meminta tolong. Ojek online yang ditumpangi korban pun melakukan pengejaran.

Kejaran-kejaran terjadi antara pelaku dengan Andriansyah Mei selaku pengemudi . Pelaku sempat mengecoh pengemudi . Namun saat di berada traffic light depan Masjid Al-Falah, pelaku Anggidung terpental dari motor.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO