Diserahkan ke Kejaksaan, Kanwil Kemenkumham Tak Istimewakan Putra Kiai Jombang

Diserahkan ke Kejaksaan, Kanwil Kemenkumham Tak Istimewakan Putra Kiai Jombang

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - () alias Mas Bechi telah dilimpahkan dari pihak Polkda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. menegaskan, akan ditahan sesuai mekanisme SOP yang ada. Tidak ada keistimewaan bagi , sama dengan tahanan lain.

"Arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan," ujar Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho Jumat (8/7).

Hendrajati menceritakan, pihaknya telah menerima tahanan atas nama pada dini hari tadi. Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas dari Polda dan Kejati Jatim melakukan pelimpahan .

"Kami langsung lakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan," terang Hendrajati.

Proses serah terima selesai sekitar pukul 04.00 WIB. langsung digiring ke sel isolasi mandiri khusus tahanan baru. Saat ini, berada di dalam kamar seluas 4 x 5 meter bersama dengan sepuluh orang lainnya.

"Sesuai SOP yang ada, akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan," imbuh Hendrajati.

Kemenkumham Jatim akan terus memantau perkembangan yang ada. Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan. juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani isolasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

"Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tapi baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi," pungkasnya. (cat/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO