Dibiayai APBD dan APBDes, Puluhan Desa di Tuban Siap Gelar Pilkades Serentak Tahun 2022

Lebih lanjut Suhud merincikan puluhan desa yang melaksanakan pilkades. Yaitu, Kecamatan Jatirogo, Bancar, Soko, Palang, masing-masing terdapat 4 desa. Kemudian, Kecamatan Tambakboyo, Parengan, Jenu, Merakurak, Widang, dan Grabagan, masing-masing terdapat 3 desa.

Selanjutnya, dua desa di setiap kecamatan, yakni Kecamatan Bangilan, Senori, Singgahan, Kerek, Montong, dan Rengel. Serta 1 desa di Kecamatan Plumpang.

"Saat ini sudah tahapan pembentukan panitia pilkades dan sosialisasi di masing-masing desa, yakni dari tanggal 28 Juni hingga 11 Juli 2022," imbuhnya.

Lebih lanjut, teknisnya setiap panitia pilkades akan menentukan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disesuaikan dengan jumlah pemilih. Setiap TPS maksimal terdapat 500 pemilih. Sedangkan jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejumlah 5 orang.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: