Ia menuturkan, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Gresik (LKBH Unigres) siap mengawal proses penanganan kasus pernikahan manusia dengan kambing di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng yang kini ditangani Polres Gresik.
Bahkan, LKBH Unigres juga memastikan memberikan pendampingan hukum kepada para pelapor kasus tersebut hingga memasuki proses persidangan di pengadilan.
BACA JUGA:Petronite Fest 2026 Libatkan 670 UMKM, Wabup Gresik Beri Apresiasi: Dongkrak Ekonomi Daerah
“Setelah nanti kita mendapat kuasa, kita siapkan tim yang solid dan berpengalaman untuk mendampingi para pelapor," kata Kepala LKBH Unigres, Mashudi
Menurut dia, tim LKBH Unigres akan mendampingi bersama-sama dengan lawyer lainnya yang mulai awal sudah bergabung dalam proses pelaporan di Polres Gresik beberapa waktu lalu.










