Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, Ringkus 3 Tersangka Sekaligus

Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, Ringkus 3 Tersangka Sekaligus Salah satu tersangka yang berhasil diamankan petugas.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Peredaran jenis sabu di wilyah kembali berhasil digagalkan oleh Satres Polres .

Sebenarnya, penangkapan itu dilakukan pada Rabu (08/0620/22) kemarin, dengan 3 tersangka yang diringkus di lokasi berbeda.

Dua tersangka diciduk lebih awal sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka yakni Andriyanto (27), warga Jalan Pelabuhan Kertasada, Desa Kertasada, , Kabupaten , dan Ahmali (54), warga Dusun Tokerbuy, Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten . Mereka tersangka ini ditangkap saat akan pesta dan edarkan sabu di rumah tersangka Ahmali.

“Keduanya ditangkap saat akan melakukan pesta dan edarkan sabu di rumah tersangka Ahmali," terang Kasi Humas Polres AKP Widiarti, Kamis (09/06/2022).

Dari tangan mereka, polisi mendapati barang bukti (BB) sabu seberat 0.85 gram; kemudian uang tunai sebesar Rp140.000, 3 unit handphone; dan seperangkat alat hisap.

Sementara satu tersangka lainnya yakni Andika Rahman (34), warga Dusun Laok Lorong, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten diringkus pukul 17.45 WIB di Poskamling Dusun Semtani, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasutri Sedang Asik Pesta Sabu di Gresik Tiba Tiba Digrebek Polisi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO