Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono (baju putih) menyalami satu per satu calon jemaah haji yang hendak berangkat.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 115 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Ngawi diberangkatkan oleh Bupati Ony Anwar Harsono dari Pendopo Pemkab Ngawi, Selasa (07/06) sore tadi, sekira pukul 17.00 WIB.
Ini pemberangkatan perdana setelah dua tahun sebelumnya ibadah haji ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
BACA JUGA:
- Wamenhaj Sampaikan Haji 2026 Tetap Jalan Sesuai Rencana, Ajak Masyarakat Doa Demi Kelancaran
- Kemenhaj Kawal Pemulangan Jamaah Umrah yang Tertahan di Arab Saudi Dampak Perang Timur Tengah
- Pastikan Keselamatan Jamaah Umrah, KUH Jeddah Terus Lakukan Monitoring dan Pendampingan
- Larang Beri Fee, Menhaj Gus Irfan Haruskan Pemilik Dapur Beli Bahan Baku Makanan dari Indonesia
"Meskipun kita sudah dapat memberangkatkan kembali, tetapi harus mematuhi aturan dari Pemerintah Arab Saudi dengan adanya pembatasan," jelas Ony.

Diketahui, Pemerintah Arab Saudi menerapkan banyak pembatasan untuk ibadah haji tahun ini. Antara lain, pembatasan kuota, pembatasan usia, hingga pembatasan barang bawaan sendiri.
Kalau sebelumnya tidak ada batasan usia, untuk tahun ini dibatasi maksimal usia 65 tahun. Serta barang bawaan yang sebelumnya bisa sampai 30 kilogram, untuk sekarang hanya 15 kilogram saja.
Begitu juga untuk kuota haji. Kabupaten Ngawi yang biasanya mendapatkan kuota dua ratusan, tahun ini hanya bisa memberangkatkan 115 jemaah haji.
Karena itu, orang nomor satu di Kabupaten Ngawi itu berharap untuk selanjutnya ada kebijakan khusus dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pembatasan jemaah haji.
"Sehingga kita dapat memberangkatkan kembali jemaah haji seperti tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




