Anggaran Pemberangkatan Haji Tuban Belum Jelas, Jemaah Terancam Iuran Biaya Transportasi

Anggaran Pemberangkatan Haji Tuban Belum Jelas, Jemaah Terancam Iuran Biaya Transportasi Kepala Kantor Kemenag Tuban Ahmad Munir (kanan) didampingi Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Tuban saat menghadiri undangan Komisi IV DPRD Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten ke Tanah Suci tinggal menghitung hari. Namun begitu, anggaran transportasi bagi ratusan jemaah untuk menuju asrama haji Embarkasi Surabaya itu belum ada kejelasan.

Untuk itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten mengadu ke Komisi IV DPRD sebagai mitra kerja guna membicarakan permasalahan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada kabar dari pemerintah daerah, padahal kurang seminggu lagi jemaah haji sudah berangkat," ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten , Ahmad Munir kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (29/5/2022).

Dirinya menjelaskan, pelaksanaan biaya perjalanan jemaah haji non BPIH seharusnya dibiayai pemerintah daerah. Hal itu sesuai Pasal 36 UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyebutkan, transportasi jamaah haji dari daerah asal menuju embarkasi atau sebaliknya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Tanggung jawab pemerintah daerah terhadap jemaah haji, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) yang dibebankan APBD, termasuk akomodasi dan penyediaan konsumsi jamaah haji," jelasnya.

Lebih lanjut, pria kelahiran Bojonegoro itu menuturkan, bila Pemkab tidak segera mencairkan anggaran tersebut, tidak menutup kemungkinan pihaknya melalui Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FKKBIH) meminta jamaah haji gotong royong membiayai transportasi sekitar Rp460 juta.

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO