Simpan Miras dalam Kamar Kos, 2 Remaja Putri di Peganden Gresik Diamankan Polisi

Simpan Miras dalam Kamar Kos, 2 Remaja Putri di Peganden Gresik Diamankan Polisi Polsek Manyar bersama Polres Gresik merazia penghuni kos di jalan poros Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kamis (26/5/2022) dini hari.

Petugas Polsek Manyar saat merazia kos remaja putri di Desa Peganden, Manyar. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Manyar bersama Polres merazia penghuni kos di jalan poros Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kamis (26/5/2022) dini hari.

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 2 remaja putri yang kedapatan menyimpan minuman keras (miras).

Mereka berinisial Mawar (26), asal Kabupaten Lamongan dan Melati (32), asal Kabupaten Jombang. Petugas mendapati dua botol bir di dalam kamar kos mereka.

Diketahui, dua remaja putri tersebut bekerja di sebuah warung kopi di daerah Kecamatan Cerme.

Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Manyar untuk dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Mawar mengaku miras yang disimpannya diminum saat malam hari sepulang dari tempat kerja.

Kapolsek Manyar AKP Windu mengatakan, saat dirazia tiba-tiba penghuni kos mematikan lampu kamar.

"Tentu mengundang kecurigaan. Benar adanya, setelah polisi merangsek masuk, kedapatan dua remaja putri menyimpan miras," katanya.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO