Suasana bimbingan Manasik Haji di Kabupaten Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mencatat sebanyak 21 Calon Jemaah Haji (CJH) tidak melunasi biaya haji sampai batas akhir pelunasan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tuban, Ahmad Munir saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (24/5/2022).
Pria asal Bojonegoro ini menjelaskan, batas akhir pelunasan ibadah haji ditetapkan sampai tanggal 20 lalu. Lalu, petugas Kemenag Tuban melakukan konfirmasi pembayaran pelunasan ke bank dan terdapat 21 CJH yang tidak melakukan pelunasan.
BACA JUGA:
- Program 'Pelangi Biru' di Tuban Sudah Layani 1.000 Pengantin Baru
- Pranata Humas Kemenag Tuban Dinobatkan Sebagai ASN Inspiratif, Cetak Rekor 592 Berita Dalam Setahun
- Penukaran Uang Riyal di Lamongan Diserbu CJH, Pecahan Kecil Paling Diminati
- Perkuat Operasional Layanan, 16 KUA di Tuban Terima Bantuan Laptop dan Printer
"Alasannya bermacam-macam, ada yang ingin berangkat bersama suaminya, dan karena faktor lain," ujarnya.
Selanjutnya, sebanyak 21 CJH yang tidak melakukan pelunasan biaya haji akan digantikan dengan kuota cadangan. Untuk itu, bagi CJH cadangan juga diminta segera melunasi dengan mengisi surat pernyataan bermaterai yang isinya walaupun sudah pelunasan belum tentu berangkat melihat keadaan.
"Ini sesuai regulasi yang ada, sisa kuota akan diisi dengan calon jemaah haji cadangan, namun akan diatur sesuai urutan provinsi," pungkasnya.
Kabupaten Tuban mendapat kuota sebanyak 588 CJH yang tergabung dalam Kloter 1 Jawa Timur. Sedangkan, kuota cadangan sebanyak 128 CJH. (gun/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




