Kasus Pencabulan Anak di Menganti Gresik Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Pencabulan Anak di Menganti Gresik Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Korban dugaan pencabulan (baju biru) saat di tempat kosnya. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres telah melimpahkan perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) .

"Untuk perkembangan perkaranya, pada 26 April 2022 berkas perkara kami limpahkan ke kejaksaan. Penanganannya juga sudah sesuai SOP yang berlaku," ucap Kasatreskrim Polres , Iptu Wahyu Riski Saputro, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com terkait progres kasus tersebut, Selasa (24/5/2022).

Menurutnya, sejak kasus itu dilaporkan pada 4 Januari 2022, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) langsung melakukan penyidikan terhadap terduga pelaku.

Karena itu, Wahyu membantah adanya tudingan tak transparan dalam penanganan kasus tersebut. "Untuk progresnya setiap perkembangan penyidikan sudah kami sampaikan," tegasnya.

Sebelumnya, ayah korban, Ferdinand Koster, mengungkapkan pihak keluarga tak mengetahui perkembangan proses hukum kasus yang menimpa anaknya. Meski sudah empat bulan dilaporkan.

"Setiap saya tanyakan seperti tidak ada progresnya," katanya kepada wartawan, Senin (23/5/2022) kemarin.

Berdasarkan pengakuan, Koster mengatakan bahwa anaknya telah dicabuli tujuh kali oleh terduga pelaku. Untuk itu, ia mendesak polisi segera mengamankan terduga pelaku.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO