Resahkan Pengguna Jalan, Satpol PP Tuban Tertibkan Pengamen Badut Doraemon dan Upin-Ipin

Resahkan Pengguna Jalan, Satpol PP Tuban Tertibkan Pengamen Badut Doraemon dan Upin-Ipin Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban mengamankan sejumlah pengamen badut Doraemon dan Upin-Ipin yang beroperasi di perempatan lampu lalu lintas, Rabu (18/5/2022).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten mengamankan sejumlah pengamen Doraemon dan Upin-Ipin yang beroperasi di perempatan lampu lalu lintas, Rabu (18/5/2022).

Mereka diamankan lantaran mengganggu dan meresahkan kenyamanan pengguna jalan yang melintas di jalan raya. Malah, pengamen yang diamankan bukan warga asli , melainkan dari Kabupaten Lamongan dan Gresik.

Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Gunadi mengatakan, penertiban itu berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan pengamen yang berada di persimpangan jalan.

"Hasilnya, lima pengamen kita amankan, mereka beroperasi di perempatan jalan yang meresahkan pengguna jalan," ujar Gunadi.

Dirinya menambahkan, lima pengamen yang diamankan itu yakni, SE (52) dari Gresik dan K (58) asal Lamongan yang beroperasi di perempatan Kapur dan perempatan Karang Waru.

Sedangkan, tiga pengamen lainnya digaruk petugas di perempatan SMPN 4 . Mereka berinisial KP (24) dan LH (16) warga Kecamatan Semanding; serta JH (18) warga .

“Keberadaan mereka ini telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,” tuturya.

Selanjutnya, mereka yang terjaring diamankan di Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Setelah itu, mereka diberikan pemanggilan di lain hari untuk proses selanjutnya. (gun/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO