Suasana Pelatihan Petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan (SP2020 Lanjutan) Gelombang I BPS Kota Batu, Selasa (10/5/2022) malam . Foto: Ist.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pelatihan Petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan (SP2020 Lanjutan) Gelombang I BPS Kota Batu, Selasa (10/5/2022) malam, diakhiri dengan sosialisasi untuk meraih predikat wilayah bebas korupsi. Acara itu bertempat di Lantai 6 Hotel Horison, Trunojoyo, Kota Batu.
Dwi Esti Kurniasih, Narasumber BPS Kota Batu meminta kepada semua mitra statistik BPS yang mengikuti pelatihan untuk tidak melakukan gratifikasi. Ia katakan, gratifikasi diatur oleh UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 12 B.
BACA JUGA:
- Diduga Ada Gratifikasi, Penebangan Pohon Beringin di Singosari Malang Dilaporkan ke Kejati
- Sama Pernah Naik Jet Pribadi, Tapi Mahfud MD Bukan Gratifikasi, Kaesang Belum Berani Klarifikasi
- Ketua KPU Terima Kue Ulang Tahun, KPK: Harusnya Dilaporkan
- Bangun Kesadaran Publik Terhadap Pencegahan Korupsi, KPK Launching Literasi Gratifikasi dan Jaga.id
Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainya.
"Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elekronik," tuturnya.
Itu sebabnya, lanjut dia, BPS Kota Batu perlu menyosialisasikan untuk wilayah bebas korupsi karena dasar hukumnya sudah jelas. BPS sebagai instansi pemerintah harus menjadi bagian agen anti korupsi. Sikap yang harus dimiliki sebagai pegawai BPS Kota Batu dengan menolak gratifikasi.
"Gratifikasi terkadang dianggap sebagai ucapan terima kasih, tanpa ada perjanjian dari awal. Hadiah yang diberikan juga bisa dianggap sebagai suap. Kalau terpaksa diberikan pemberian, kami tidak bisa menolak tetapi kami bisa langsung melaporkan," terangnya.
Untuk mendapatkan data yang berkualitas, proses rekrutment mitra statistik BPS dilakukan secara terbuka, dan pembayaran honor mitra statistik BPS saat ini langsung ditransfer lewat rekening bank. Adanya perjanjian kontrak kerja sama untuk melakukan survei dengan mendapatkan honor yang ditandatangani terlebih dulu sebelum bekerja.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




