Dahlan Iskan
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Presiden Jokowi memutuskan sendiri soal larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng. Tapi benarkah disapu bawahannya?
Nah, Anda baca tulisan wartawan kondang, Dahlan Iskan, di BANGSAONLINE.com di bawah ini. Selamat membaca:
BACA JUGA:
- Roy Suryo dan Rismon Sianipar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Ungkap Dua Klaster
- KPK Dianggap Tak Masuk Akal, Mahfud MD: Jika Mau Selidiki Dugaan Mark up Whoosh Tak Perlu Laporan
- DPD PSI Gresik Klaim Sejumlah Kader Partai Siap Bergabung
- Wow! Jokowi Targetkan PSI Raih 30 Kursi DPR, Butuh Dana Rp 2,5 Triliun
Namanya saja sapu jagat. Kok mau disapu bawahan. Tentu bukan sapu jagat kalau gampang kalah.
Presiden Jokowi, awalnya, memutuskan sendiri: minyak goreng dan bahan baku minyak goreng dilarang diekspor. Mulai 28 April 2022. Sampai minyak goreng di dalam negeri melimpah.
Tiga hari kemudian Menko Perekonomian memutuskan: CPO termasuk yang tidak dilarang. Yang dimaksud bahan baku minyak goreng oleh Bapak Presiden Jokowi adalah RBD – olien. Presiden tidak pernah menyebut CPO.
Pembaca Disway: RBD itu, olien itu, ya yang disebut minyak goreng itu –dalam bahasa Indonesia. Hanya saja belum dikemas.
Presiden Jokowi beberapa jam kemudian: "CPO termasuk yang dilarang pemerintah untuk diekspor. Memang ada negatifnya. Tapi ini ironis: negara penghasil sawit terbesar di dunia masyarakatnya kekurangan minyak goreng".
Media hampir saja malu. Termasuk Disway: dianggap memelintir bunyi pernyataan presiden. Dengan dalih presiden tidak pernah menyebutkan kata CPO di video pertama.
Ya sudah. Selesai. Sapu jagat tetap sapu jagat –bukan sapu lidi.
Atur saja. Yang penting harga minyak goreng bisa segera turun. Dengan cara membuatnya melimpah. Di pasar-pasar. Dan di mana-mana.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




