KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Samapta Polres Mojokerto Kota bersama Satpol PP Kota Mojokerto merazia tiga rumah kos dan satu homestay di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
Humas Polres Mojokerto Kota AKP M Umam, mengatakan patroli cipta kondisi itu sengaja dilakukan menjelang bulan suci Ramadan.
BACA JUGA:
"Dalan rangka patroli cipkon menjelang Ramadan, Samapta Polres Mojokerto Kota patroli dengan sasaran kota dan kos-kosan," ujarnya, Rabu (30/03/2022).
Menurut Umam, Samapta Polres Mojokerto Kota mendapat informasi adanya kegiatan yang tidak wajar di rumah kos ataupun homestay yang ada di wilayahnya.
Dari hasil operasi di rumah kos, tidak didapatkan pasangan yang melakukan kegiatan tidak wajar. Namun saat polisi menyasar salah satu homestay di daerah Meri, Kecamatan Kranggan, tim patroli mendapatkan sejoli bukan suami istri yang berada dalam kamar yang mereka sewa.
"Dua orang diamankan dari homestay. Mereka diamankan saat berada di kamar yang sama. Mereka diamankan di salah satu homestay yang ada di wilayah Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto," lanjut Umam.