Gubernur menyebut, capaian pendapatan APBD Jatim tahun 2021 menduduki posisi tertinggi secara prosentatif tingkat nasional. Detailnya, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2021 dari komponen PAD mampu terealisasi Rp18,9 trilliun setara 110,58 persen dari target Rp17,1 trilliun.
Kemudian disusul dengan pendapatan transfer terealisasi Rp15,1 trilliun atau 97,12 persen dari target Rp15,6 trilliun. Lalu pendapatan daerah lain-lain yang sah mencapai Rp150,5 milliar atau 75,2 persen dari target Rp200,2 milliar.
"Capaian pendapatan APBD yang menempati peringkat pertama secara prosentatif tertinggi secara nasional yaitu 103,97 disusul peringkat kedua Provinsi Gorontalo 102,28 persen dan Jabar diperingkat ketiga 102,07 persen," kata Khofifah.
Khusus pendapatan asli daerah (PAD), komponen dari pajak daerah tercapai Rp15,4 trilliun atau 108,25 ersen dari target Rp14,2 trilliun. Pendapatan daerah juga disumbang retribusi daerah yang terealisasi Rp110,9 milliar atau 100,5 persen dari target Rp110,3 milliar, disusul oleh Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan tercapai Rp408,6 milliar atau 101,02 persen dari target Rp404.5 milliar serta lain lain PAD yang sah tercapai Rp3 trilliun atau 126,59 persen dari target Rp2,3trilliun.










