Teguh memaparkan, para pelaku yang ditangkap merupakan karyawan di pabrik tersebut. Mereka diduga berkomplot untuk mencuri puluhan pasang sepatu yang diproduksi oleh PT Pei Hai International Wiratama Indonesia.
"Mereka bekerja di PT Pei Hai International Wiratama Indonesia, lalu pada saat pulang jam kerja, para pelaku mengambil sepatu tanpa sepengetahuan pihak perusahaan dan untuk diselipkan ke pinggang supaya tidak diketahui oleh satpam yang sedang berjaga," paparnya.
Kasus pencurian itu terbongkar ketika Kabag Umum yang membawahi Kabag PAM, Ismanu Hadi, mulai mengetahui adanya dugaan pencurian di PT Pei Hai International Wiratama Indonesia, Senin (7/3) sekira pukul 09:00 WIB.
Kecurigaan itu mengarah pada RJ dan PB. Mereka diduga melakukan pencurian sejak Oktober 2021 sampai 6 Maret 2022. Sehingga, mengakibatkan pihak pabrik mengalami kerugian Rp22.500.000,00. dan peristiwa ini dilaporkan ke Polres Jombang.










