Sekretaris DPC Gerindra Kota Mojokerto, Sugianto. Foto: YUDI EKO PURNOMO/BANGSAONLINE
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Wakil Wali Kota Mojokerto akhirnya menemui titik terang. Sebab, DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) dan menyepakati digelarnya sidang paripurna untuk membahas kepanitiaan pelaksanaan pendamping Ika Puspitasari dalam memimpin Kota Onde-Onde.
"Tanggal 4 (Maret) nanti pembahasan panitia pemilihan wakil wali kota," kata Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto, usai memimpin rapat Bamus, Rabu (23/2).
BACA JUGA:
- Pemkot Mojokerto Gelar Malam Nuzulul Quran, Ning Ita Sampaikan Pesan Penting untuk Warga
- Jaga Kamtibmas, Polres Mojokerto Kota Bersama Warga Gagalkan Tawuran dan Perang Sarung
- Lewat Sosialisasi Ekspor Impor, Wali Kota Mojokerto Dorong IKM-UKM Naik Kelas
- Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru, Pemkot Mojokerto Gelar HLM TPID
Agenda tersebut digelar usai Achmad Rizal Zakaria selaku Wakil Wali Kota Mojokerto meninggal dunia pada Oktober tahun lalu yang diduga karena mengalami serangan jantung. Ia berpasangan dengan Ika Puspitasari untuk memimpin Kota Mojokerto periode 2018-2023.
Pelaksanaan pemilihan ini berdasarkan pada surat pengantar dari Gubernur Jawa Timur yang berisi tentang keputusan Menteri Dalam Negeri soal pengesahan pemberhentian wakil wali kota. Berjalannya tahapan itu mendapat apresiasi dari Sekretaris DPC Gerindra Kota Mojokerto, Sugianto.
"Memang sudah seharusnya itu diagendakan. Karena sebelumnya kita sudah mengusulkan untuk segera diadakan pembahasan di Bamus," tuturnya.
Ia menjelaskan, sejak awal pihaknya telah meminta pimpinan Dewan untuk menjalankan tahapan pemilihan wakil wali kota. Dengan demikian, Sugianto berharap kekosongan jabatan pendamping Wali Kota Mojokerto segera terisi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




