PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Probolinggo bakal dikocok ulang. Rencananya, reshuffle AKD itu akan diparipurnakan pada 23 Februari 2022 mendatang.
"Semua AKD nanti akan dilakukan perubahan," ujar Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib kepada wartawan, Kamis (10/2).
BACA JUGA:
- Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Probolinggo ini Diwaduli Warga soal BPJS dan Irigasi saat Reses
- Diperlakukan Tak Wajar, Karyawan PT Eratex Djaja Nekat Mengadu ke DPRD Probolinggo
- Ketua DPRD Kota Probolinggo Tanggapi Polemik Program Indonesia Pintar
- Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Tetap Gunakan Motor saat Kunker, Siapa Dia?
Dia menjelaskan, perubahan AKD itu dilakukan tiap 2,5 tahun. Perubahan itu diusulkan oleh fraksi yang merupakan kepanjangan tangan partai. "Fraksi itu kemudian mengusulkannya kepada pimpinan dewan," katanya.
Politkus dari PKB itu mengatakan, di rapat paripurna nanti akan langsung dilakukan pemilihan secara internal. "Jadi nanti akan dilakukan pemilihan secara internal. Misal siapa yang akan menjadi Ketua Komisi 1, 2, dan 3," katanya.
Informasi di lapangan menyebutkan, menjelang perubahan AKD itu tersiar kabar ada deal-deal pembagian jatah posisi. Namun, kabar itu tertutup rapat di kalangan DPRD. (ugi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News