Wali Kota Batu Resmikan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah

Wali Kota Batu Resmikan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, saat meresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Daerah di Jalan Kartini.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - , Dewanti Rumpoko, meresmikan Gedung Layanan (LPUD) yang berlokasi di Jalan Kartini. Kepala , Shanti Restuningsasi, menyebutkan jumlah di wilayahnya ada 146 unit dan terdiri dari daerah, taman baca masyarakat, desa/kelurahan, sekolah, masyarakat, serta keluarga.

Ia menuturkan, koleksi bahan pustaka yang ada di Perpustakaan Daerah Kota Batu baru 34.300 eksemplar dan 4.800 buku elektronik yang sudah bisa diupload di E-book melalui Playstore. Shanti memaparkan bahwa sehubungan dengan kebutuhan guna mendekatkan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu pada tahun 2019 mengajukan program pembangunan gedung LPUD yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

"Namun, di tahun 2020 terkendala dengan adanya refocussing anggaran maka pembangunan Gedung tidak dapat dilaksanakan. Dan di tahun 2021 melalui carry over DAK tahun 2019, pembangunan dilanjutkan dengan pagu anggaran Rp2,7 miliar," ujarnya, Jumat (4/2).

Sementara itu, mengapresiasi keberadaan gedung karena merupakan sumber ilmu pengetahuan yang mampu mendorong inovasi dan kreativitas bagi masyarakat.

"Dengan berdirinya gedung yang representatif dan berada di pusat , tentunya diharapkan gedung baru ini akan berkontribusi besar dalam membangun masyarakat yang berpengetahuan," kata Dewanti.

Ia menjelaskan, untuk mewujudkan peningkatan pembangunan kualitas dan kesejahteraan sumber daya manusia perlu didukung oleh peningkatan kualitas literasi masyarakat. Hal ini harus menjadi skala prioritas pembangunan, salah satunya melalui inisiasi budaya membaca dan gerakan kunjung .

"Untuk itu pembangunan di bidang penting dilakukan. Pembangunan di bidang memiliki fungsi strategis dalam menjembatani kebutuhan informasi masyarakat perlu diarahkan untuk membangun masyarakat membaca, masyarakat belajar sebagai garis pengembangan budaya keilmuan, kritis, inovatif, produktif melalui pengembangan budaya baca," urai Dewanti.

Menurut dia, perlu adanya kebijakan di bidang melalui penyelenggaraan , pengembangan jaringan , pengembangan SDM, pembinaan teknis , pengembangan jabatan fungsional , dan pelestarian koleksi daerah/nasional serta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan teknis di bidang  guna tercapainya tujuan itu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO