Tanpa Helm, SIM, STNK, dan Masker, 27 Peserta Balap Liar di Blitar Ditangkap Polisi

Tanpa Helm, SIM, STNK, dan Masker, 27 Peserta Balap Liar di Blitar Ditangkap Polisi Petugas polisi saat berada di lokasi balap liar yang meresahkan warga Blitar, Minggu (23/1/2022) malam. Foto: BANGSAONLINE.com

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Aksi balap liar kembali meresahkan warga . Gerombolan pemuda menggeber motornya di jalan raya hingga menimbulkan suara bising dari knalpot dan mengganggu pengendara lain yang sedang melintas.

Aksi balap liar ini awalnya diketahui dari unggahan seorang warga di media sosial instagram. Polisi kemudian mengecek lokasi yang dimaksud dan menemukan gerombolan pemuda sedang berada di lokasi hendak melakukan balap liar, Minggu (23/1/2022) malam.

Di Kota , polisi mengamankan 15 motor dari tiga lokasi. Di antaranya Jalam Cemara, Jalan Tanjung dan jalan raya depan Kebonrojo Kota .

"Ada 15 kendaraan roda dua yang diamankan dari tiga titik," ujar Kapolres Kota AKBP Argowiyono, Senin (24/1/2022).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas kepolisian sempat dibuat geram dengan ulah para pemuda yang berada di lokasi balap liar. Pasalnya selain tidak memakai perlengkapan berkendara seperti helm, mereka diketahui tidak membawa STNK, SIM, hingga KTP. Bahkan mereka dengan santainya tidak memakai masker.

Selain di Kota , di waktu yang sama sebanyak 12 kendaraan roda dua juga diamankan Polsek Srengat setelah aksi balap liar dibubarkan di wilayah tersebut.

"Ini membuat suasana kurang nyaman sehingga kami tertibkan. Ada 12 kendaraan roda dua yang kami amankan," ujar Kapolsek Srengat Kompol Yusuf.

Berarti total yang diamankan tadi malam sebanyak 27 kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Ikuti Google Maps, Mobil Pikap di Blitar Dilewatkan Jembatan Bambu, Nyaris Terporosok':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO