
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun Kota menggelar operasi yustisi untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19, Omicron. Dalam agenda tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat yang melintas agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketika berkendara.
"Kita harapkan masyarakat tidak meninggalkan protokol kesehatan. Terutama menggunakan masker yang benar," kata Ipda Basuki selaku perwira pengendali sekaligus koordinator tim yustisi kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (20/1).
BACA JUGA:
- Kabar Gembira! Pelaku UMKM di Kota Madiun Berpeluang Masuk E-Katalog Lokal
- Pascainsiden Saling Lempar Batu, Wali Kota Madiun Ancam Tak Berikan Izin Kegiatan Silat
- Lapas Pemuda Madiun Diduga Jadi Sumber Pencemaran Saluran Air di Madiun Lor, ini Hasil Monitoring
- Peringati Hardiknas, Wali Kota Madiun Punya Harapan Pendidikan Bisa Pimpin Pemulihan dari Pandemi
"Kita adakan operasi yustisi ini untuk memantau pengendara dari luar kota (khususnya) dan pengendara yang masuk ke Kota Madiun pada umumnya," tuturnya menambahkan.
Simak berita selengkapnya ...