Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep Berikan Klarifikasi Soal Pembubaran DPKS 2021-2025

Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep Berikan Klarifikasi Soal Pembubaran DPKS 2021-2025 Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Mohammad Iksan.

"Mohon maaf, dalam hal ini saya tegaskan, bahwa semua tahapan itu sudah melalui dan sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya, Selasa (18/1) kemarin.

Iksan memaparkan, Tim Seleksi (Timsel) terdiri dari perwakilan perguruan tinggi, perwakilan organisasi keagamaan NU dan Muhammadiyah, perwakilan dari LSM, serta perwakilan dari Komisi IV .

Melalui pengumuman pendaftaran yang dipublikasikan tim panitia, Iksan menyampaikan ada 32 pendaftar, namun dua di antaranya tidak memenuhi syarat administrasi, terkait batasan usia dan batasan masa jabatan di DPKS.

"Pendaftar ada yang umurnya kurang dari 35 makanya oleh panitia langsung digugurkan sesuai dengan administrasi atau tahapan administrasi. Kemudian ada juga pendaftar yang sudah pernah menjadi anggota dewan pendidikan selama dua periode. Nah, di periode ketiga ini mendaftar kembali dan akhirnya digugurkan," paparnya.

Pada akhirnya, lanjut Iksan, tersisa 30 peserta yang kemudian dilakukan seleksi oleh timsel melalui pemaparan hasil karya tulisnya yang bertajuk 'Sumenep Cerdas 2022' dan terpilih 22 peserta. Dari puluhan peserta ini kemudian diajukan ke Bupati Sumenep untuk dipilih 11 peserta yang dilantik menjadi DPKS 2021-2025 pada 6 Desember 2021 lalu.

“Semua tahapan tersebut sudah disampaikan secara terbuka melalui media,” kata Iksan. (aln/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO