Kepala Disbudporapar Kabupaten Sumenep Berikan Klarifikasi Soal Pembubaran DPKS 2021-2025

Ia mengungkapkan, DPKS periode 2021-2025 terbentuk dan dilantik melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep.

ā€œDan alhamdulillah SK bupati sudah kita terima dan kita dapat laksanakan sesuai dengan SK bupati yang dimandatkan kepada kami," ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Iksan juga membantah tudingan yang menyebut seleksi Dewan Pendidikan Sumenep tidak sesuai aturan.

"Mohon maaf, dalam hal ini saya tegaskan, bahwa semua tahapan itu sudah melalui dan sesuai dengan regulasi yang ada," ujarnya, Selasa (18/1) kemarin.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: