
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik, dr. Ummi Khoiroh, akhirnya mengambil sikap untuk menindaklanjuti temuan beras bantuan pangan non tunai (BPNT) di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, yang dikeluhkan tak layak konsumsi.
Ummi memanggil para penanggung jawab penyaluran BPNT di wilayah Kecamatan Cerme untuk rapat di Kantor Kecamatan Cerme.
BACA JUGA:
- Komisi I DPRD Gresik Rekomendasikan Inspektorat Tangani Tarikan Atribut PDU Pelantikan Kades
- Hearing Komisi I DPRD Gresik dengan Plt Kepala DPMD Berlangsung Tertutup
- Selasa Besok Dipanggil Komisi I DPRD Gresik Soal Tarikan PDU, Suyono: Saya Siap Hadir
- Terkendala Anggaran, Jalan Penghubung Banjarsari-Kedanyang Gresik akan Diperbaiki pada 2023
"Sudah kami panggil. Sudah kami mintai klarifikaisi soal BPNT tersebut," ucap Ummi saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (19/1).
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut diketahui ada beberapa informasi yang sebelumnya disampaikan di media sosial maupun diberitakan media massa, tak sesuai fakta di lapangan.
Namun, ia tak menjelaskan informasi bagian mana yang tak sesuai fakta. "Ada beberapa hal yang tidak benar di pemberitaan tersebut," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...