Dekan FH Uniska Dr. Zainal Arifin, S.H., M.H. (dua dari kiri) didampingi Kaprodi S1 Hukum Sicilia Mardian Yoel, S.H., M.H., ketika menerima Ketua Bawaslu Kota Kediri Mansur, S.T. (dua dari kanan), didampingi Anggota Yudi Agung Nugroho, S.H., dan Yusron Khairul Anam, S.E. foto: ist.
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri berkunjung ke Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska), Jumat (14/1). Kunjungan tersebut dalam rangka mengundang mahasiswa untuk mengikuti lomba debat penegakan hukum pemilu.
Kunjungan rombongan Bawaslu Kota Kediri yang dipimpin Ketua Mansur itu diterima langsung Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri, Dr. Zainal Arifin.
BACA JUGA:
- Bekali Mahasiswa Hadapi Era AI, Hipmi PT Uniska Kediri Gelar Pelatihan Kader dan Forum Bisnis
- Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Kediri Gelar Ujian Profesi Advokat
- Harusnya Diwisuda Hari ini, Mahasiswi Uniska Kediri yang Tewas Kecelakaan Punya IPK Cemerlang
- Wali Kota Kediri Hadiri Pengukuhan Wisudawan Sarjana dan Pascasarjana Uniska
Menurut Zainal, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Kediri berkunjung ke Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri dalam rangka koordinasi dan mengundang mahasiswa untuk ikut berpartisipasi dalam kompetisi debat penegakan hukum pemilu.
Menurut Zainal, debat penegakan hukum pemilu oleh Bawaslu Kota Kediri itu akan diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di akhir Januari 2022 ini.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur, mengatakan bahwa kunjungan ke FH Uniska ini juga membahas kemungkinan adanya kerja sama di bidang penelitian, magang, maupun kuliah kerja nyata (KKN) tematik.
"Ini merupakan salah satu langkah strategis untuk melakukan pencegahan pelanggaran pemilu yang akan datang," ujar Mansur didampingi Anggota Bawaslu Kota Kediri lainnya, Yudi Agung Nugroho dan Yusron Khairul Anam. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




