"Sebuah kebanggaan dan ini membuat kami semakin bersemangat untuk memetakan lebih banyak lagi potensi-potensi yang ada di Sidoarjo," terang Bupati.
Dia juga menjelaskan bahwa ke depan kekayaan intelektual ini dapat menjadi pelecut ekonomi kreatif di Kabupaten Sidoarjo.
"Semakin banyak yang sertifikat KI maka sebagai kunci untuk memaksimalkan potensi yang ada," urainya.
Sementara itu Razilu menyampaikan bahwa banyak manfaat yang diterima apabila aset-aset di daerah telah terdaftar di DJKI. Salah satunya adanya monopoli pasar. Sehingga, lanjutnya, ketika ada orang lain menggunakan paten yang bersangkutan, maka orang tersebut harus membuat perjanjian.










