Tanggapi Kasus Pemerkosaan, UTM Minta Pemerintah Desa Terbitkan Regulasi Terkait Kos-kosan
Editor: Rohman
Wartawan: Subaidah
Kamis, 09 Desember 2021 23:30 WIB
Sementara itu, Kepala Desa Telang, Mahmud, menuturkan bahwa pihaknya akan mendukung dalam pembentukan peraturan desa terkait kos-kosan. Namun, Pemerintah Desa Telang mengaku kesulitan mendata berapa banyaknya kos-kosan yang ada di sekitar kampus.
"Mayoritas pemilik kos kosan tidak memiliki IMB. Jadi kami kesusahan untuk mendata berapa banyak kos-kosan. Apalagi pemilik bukan warga setempat," kata Mahmud.
"Oleh sebab itu, perlindungan diri pada mahasiswa lebih dapat lebih ditekankan oleh pihak kampus agar mahasiswa lebih memiliki pemahaman dalam pencegahan pelaku seksualitas," ucap Mahmud menambahkan.
Saat ini, kasus penyelidikan terkait pemerkosaan mahasiswi UTM sudah masuk ke ranah Kejaksaan. Status akademik tersangka masih ditangguhkan, menunggu hasil dari pihak berwajib dan pihak kampus belum memberikan sanksi tegas terhadap pelaku. (ida/uzi/mar)